Hadits Dan Tatacara Shalat Sunnah Rawatib, Qabliyah dan Ba'diyah Dhuhur


Hadits Dan Tatacara Shalat Sunnah Rawatib, Qabliyah dan Ba'diyah Dhuhur - ada empat kategaori shalat sunnah. Pertama shalat sunnah muaqqat (shalat sunnah yang ditentukan waktunya) seperti shalat dhuha, witir, syuruq, zawal, shalat ied dan rawatib (sesudah dan sebelum shalat fardhu). Kedua shalat sunnah karena telah terjadi sesuatu (dzu sababin mutaqaddimin) misalnya shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah hifdhil qur’an, istisqa’ dan lain sebagainya. Ketiga shalat sunnah karena menginginkan sesuatu (dzu sababin mutaakhhirin) seperti shalat istikhoroh, shalat taubah, sebelum ihram. Keempat, shalat sunnah muthlaq yaitu shalat yang tidak tergantung oleh sebab maupun waktu.

Sebagai permulaan dakan diterangkan terlebih dahulu Shalat sunnah muaqqat yaitu shalat sunnah yang ditentukan waktunya. Diantaranya adalah shalat sunnah rowatib yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Termasuk di dalamnya shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah. Dinamakan qabliyah karena shalat sunnah ini dilakukan sebelum shalat fardhu. Dan dikatakan ba’diyah arena shalat ini dilakukan setelah shalat fardhu. Baik qabliyah dan ba’diyah sebaiknya dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dianjurkan berjama’ah.

Adapun shalat sunnah yang mengiringi shalat dhuhur. Ada qabliyah dan ba’diyah. Shalat sunnah qabliyah dhuhur empat rakaat dilakukan sebelum shalat dhuhur dengan cara dua kali salam, yaitu sekali shalat dua rekaat. Hal ini berdasar pada tindakan Rasulullah saw yang selalu melaksanakan dan jarang sekali meninggalkannya itupun sebagai petunjuk bagi umatnya bahwa empat rakaat sebelum dan sesudah dhuhur hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan sekali).

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

Sebuah hadis "Barangsiapa melaksanakan empat reka'at sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka." (H.R. Tirmizi)

Adapun bacaan niatnya adalah:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini qabliyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat shalat qabliyah dhuhur dua raka’at menghadap kiblat karena Allah.

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa ba’diyah dhuhur juga empat raka’at, yang dilakukan selepas shalat dhuhur dengan dua kali salam. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:

 اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat shalat qabliyah dhuhur dua raka’at menghadap kiblat karena Allah.

Demikian pula ketika shalat Jum’at, empat raka’at sebelum dan sesudahnya tetap menjadi sunnah muakkadah, sebagaimana shalat dhuhur.  

loading...
Tuliskan Pendapatmu Disini: