Apabila pelaku kesalahan itu menunjukkan penyesalan atas kesalahan-kesalahannya dan bertobat secara sungguh-sungguh, maka Nabi Saw memperlihatkan belas kasihan kepadanya. Hal ini sebagaimana yang pernah terjadi pada sejumlah orang yang minta fatwa kepada beliau.
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Abu Hurairah r.a berkata, “Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah Saw, seorang laki-laki datang seraya berkata, “Wahai Rasulullah, binasalah aku!”
Rasulullah bertanya, “Apa yang terjadi padamu?”
Laki-laki itu menjawab, “Aku telah melakukan hubungan suami-istri dengan istriku padahal aku sedang berpuasa Ramadhan.
Lalu Rasulullah Saw bertanya, ‘Apakah ada seorang hamba sahaya yang kamu merdekakan?”
Dia menjawab, “Tidak.”
Nabi bertanya lagi, ‘Mampukah kamu melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut?”
Dia menjawab, “Tidak.”
Nabi bertanya lagi, “Apakah kamu mampu memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin?”
Dia menjawab, “Tidak.”
Abu Hurairah berkata, “Nabi Saw terdiam sejenak lalu pergi. Pada saat kami masih dalam keadaan terdiam seperti itu, beliau datang membawa sekeranjang kurma seraya bersabda, ‘Mana orang yang bertanya itu?”
Laki-laki itu menjawab, “Aku di sini.”
Nabi berkata, “Ambillah kurma ini dan bersedekahlah dengannya.”
Lalu laki-laki itu berkata lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah sedekah ini harus aku berikan kepada orang yang lebih miskin daripada aku? Demi Allah, tidak ada satu keluarga pun di antara dua distrik perkampungan ini yang lebih miskin dari aku!”
Mendengar jawaban dengan kata-katanya ini, Rasulullah tertawa hingga tampak gigi gerahamnya seraya bersabda, ‘Berilah keluargamu makanan dengan kurma ini.”
Sumber : Kitab “Cara Nabi Saw Menegur dan Meluruskan Kesalahan”, Salih Al Munjid
loading...